"Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat yaitu oknum anggota Polri Aipda M dan oknum imigrasi atas nama AH," kata Hengki. Hengki mengatakan, para pelaku menjanjikan uang Rp 135 juta kepada masing-masing pendonor setelah selesai melaksanakan transplantansi ginjal di Kamboja sana. Kemudian, minimnya literasi masyarakat dalam menggunakan media https://dmozbookmark.com/story19690837/jual-ganja-murah-for-dummies